JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian pada unjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) kemarin. <br /> <br />Disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, Komnas Ham berharap Polda Banten dan Mabes Polri bisa transparan dan akuntabel atas kasus ini. <br /> <br />Choirul juga menilai tindakan oknum polisi membanting mahasiwa pendemo melanggar HAM dan juga melanggar protap internal kepolisian. <br /> <br />"Komnas HAM mengecam tindakan represif yang dilakukan kepolisian terhadap aksi demo kemarin yang ada di kabupaten Tangerang, Banten. Tindakan smack down salah satu peserta aksi. Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip HAM dan tentu saja ini potensial melanggar HAM. Potensial melanggar protap internal kepolisian. Oleh karenanya ini harus di upayakan agar tidak berulang kembali dimana pun dan untuk siapapun di seluruh Indonesia,"ujar Choirul <br /> <br />Baca Juga Kapolresta Tangerang akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti lakukan Kekerasan di https://www.kompas.tv/article/221593/kapolresta-tangerang-akan-tindak-tegas-anggotanya-yang-terbukti-lakukan-kekerasan <br /> <br />Komnas HAM tengah memantau pemeriksaan internal oknum yang bersangkutan dan mendesak polri transparan dan akuntabel pada pemeriksaan kasus ini <br /> <br />Tidak hanya itu, Komisioner Komnas HAM juga berharap perkara ini bisa menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali. <br /> <br />"oleh karenanya pemeriksaan ini kami berharap Propam Paminal Polda dan Mabes bisa bekerja secara profesianal dan transparan akuntabel. pentingnya agar memastikan persitiawa ini tidak berulang. dan menjadi efek jera ada kekerasan pelanggaran kepada siapapun melakukan hal serupa,"ujar Choirul <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/221669/komnas-ham-kecam-aksi-oknum-polisi-smackdown-mahasiswa-di-tangerang
