DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan Bea Cukai Kualanamu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba. <br /> <br />Paket narkoba yang diselipkan ke dalam sepatu tersebut, diungkap setelah sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Bandara Kualanamu dan BNN Sumut menerima informasi terkait pengiriman barang haram tersebut. <br /> <br />Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan pada nomor telepon yang tertera dalam paket. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, nomor telepon yang tertera ternyata berada di Rutan Tanjung Gusta Medan. <br /> <br />Sedangkan alamat penerima paket, dipastikan fiktif. <br /> <br />Petugas tidak menemukan tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Petugas hanya menyita barang bukti sabu seberat 2 kg dan 500 butir pil ekstasi. <br /> <br />Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya menyampaikan, selain menggagalkan upaya pengiriman paket narkotika jenis sabu dan ekstasi, pihaknya juga menggagalkan upaya pengiriman paket 1 kg ganja yang diselipkan ke dalam pakaian. <br /> <br />Meski tidak mendapatkan pemilik paket, namun petugas menangkap pengirim yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. <br /> <br />Kepada petugas, pelaku mengaku sudah 10 kali mengirimkan paket ganja yang diselipkan ke dalam pakaian yang dikirim melalui jasa pengiriman kargo. (*) <br /> <br />#narkoba #sabu #ganja #ekstasi #beacukai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221686/bea-cukai-dan-bnn-sita-paket-sabu-seberat-2-kg-di-dalam-sepatu
