Surprise Me!

Polisi: Collector Pinjol Tagih Utang dengan Ancam Sebar Konten Porno

2021-10-14 2 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV Polisi menggerebek kantor collector pinjaman online PT Indo Tekno Nusantara di Rukan Crown Green Lake City, Cipondoh, Tangerang pada Kamis, 14 Oktober 2021 pagi. <br /> <br />Polisi menjelaskan perusahaan ini sering menagih utang pinjaman online dengan ancaman kekerasan hingga menyebar gambar atau dengan video porno. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan cara penagihan dari collector melalui ancaman langsung dan tidak langsung. <br /> <br />"Yang pertama, penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online ini tidak melakukan pembayaran akan dilakukan ancaman oleh yang bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021). <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang dan Jakbar, Ada yang Jadi Induk Perusahaan di https://www.kompas.tv/article/221674/polisi-gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-tangerang-dan-jakbar-ada-yang-jadi-induk-perusahaan <br /> <br />"Kalau (melalui) media sosial, bahkan kami temukan di sini bahwa penagihan dengan pengancaman di media sosial, bahkan memperlihatkan gambar pornografi. Jadi diancam kemudian diperlihatkan gambar-gambar pornografi kepada sehingga membuat stres para peminjamnya." Lanjut Yusri. <br /> <br />Polisi mengamankan 32 karyawan PT Indo Tekno Nusantara yang merupakan tim analis hingga collector. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/221698/polisi-collector-pinjol-tagih-utang-dengan-ancam-sebar-konten-porno

Buy Now on CodeCanyon