Surprise Me!

Dapat Amnesti, Dosen Pengkritik Tes CPNS Kini Bebas

2021-10-14 928 Dailymotion

KOMPAS.TV - Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, resmi bebas dari hukuman penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi. <br /> <br />Saiful kini berharap adanya revisi UU ITE agar tak ada lagi korban pasal karet seperti dirinya. <br /> <br />Kasus yang menjerat Saiful Mahdi berawal dari kritiknya atas proses penerimaan CPNS untuk posisi dosen di Fakultas Teknik pada Maret 2019 melalui grup WhatsApp. <br /> <br />Tidak terima dikritik, Saiful pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. <br /> <br />Vonis atas Saiful Mahdi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan putusan tiga bulan penjara dan denda Rp 100 juta. <br /> <br />Baca Juga Dosen Unsyiah Dipenjara 3 Bulan Usai Kritik Tes CPNS di https://www.kompas.tv/article/208066/dosen-unsyiah-dipenjara-3-bulan-usai-kritik-tes-cpns <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221797/dapat-amnesti-dosen-pengkritik-tes-cpns-kini-bebas

Buy Now on CodeCanyon