YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online di Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />Lebih dari delapan puluh orang ditahan. <br /> <br />Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online atau pinjol, di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di tiga lantai kantor. <br /> <br />Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus debt collector. <br /> <br />Hingga Kamis (14/10) malam, polisi menangkap lebih dari 80 orang dalam kasus ini. <br /> <br />Penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan seorang warga. <br /> <br />Selain menangkap lebih dari 80 orang, polisi juga menyita ratusan komputer dan puluhan kendaraan. <br /> <br />Selain di Sleman Yogyakarta, Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan penyedia jasa penagih hutang pinjaman online, di Kawasan Green Lake, Tangerang, Banten. <br /> <br />32 karyawan ini ditangkap polisi dari tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten. <br /> <br />Polisi menyebut perusahaan melakukan penagihan pinjaman dengan cara yang melanggar hukum. <br /> <br />Mulai dari ancaman secara langsung, hingga mengunggah konten bermuatan pornografi. <br /> <br />32 karyawan PT Indo Tekno Nusantara langsung dibawa ke Polda Metro Jaya beserta dengan sejumlah komputer yang digunakan untuk melakukan penagihan. <br /> <br />Polisi mengatakan, aktivitas mereka sangat meresahkan bahkan ada beberapa korban dari masyarakat yang stres karena para pelaku tak segan meneror dan mengancam debitur yang telat membayar. <br /> <br />Sementara di Cengkareng, Jakarta Barat, Unit Krimsus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, menggerebek ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal. <br /> <br />Dalam penggerebekan ini polisi membawa puluhan karyawan kantor pinjaman online untuk ditanyai seputar kegiatan perusahaan pinjaman online. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221812/gerebek-kantor-pinjaman-online-polisi-amankan-puluhan-karyawan-dan-debt-collector