Surprise Me!

Kasat Sabhara Polres Mitra Divonis Bersalah

2021-10-15 13 Dailymotion

MITRA, KOMPAS.TV- Oknum Kasat Sabhara Polres Minahasa Tenggara divonis bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran etika. Ia disidang setelah dilaporkan dalam kasus pengrusakan dan pengancaman di kantor lurah desa Sea, Kabupaten Minahasa. <br /> <br />Polres Minahasa Tenggara menggelar sidang disiplin POLRI terkait kasus pelanggaran etika yang dilakukan terdakwa Joppy Sasuwuk - Kasat Sabhara Polres Minahasa Tenggara. <br /> <br />Ia sebelumnya dilaporkan ke Bidpropam Polda Sulut oleh Lurah Desa Sea Kabupaten Minahasa - Roy Sangian setelah melakukan perusakan dan pengancaman di kantor lurah, pada 12 September 2021 lalu. <br /> <br />Sidang perdana sekaligus penetapan putusan ini dipimpin oleh Kompol Effendy Tubagus selaku Wakapolres Minahasa Tenggara. <br /> <br />Dalam persidangan, terdakwa yang sudah dipengaruhi minuman keras terlihat di rekaman CCTV melakukan perusakan fasilitas kantor Desa seperti meja dan kursi serta melontarkan kalimat ancaman kepada Lurah dan perangkat desa. <br /> <br />Dalam sidang ini terdakwa terbukti melakukan pelanggaran disiplin sehingga dikenakan tiga sanksi berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan dan mutasi bersifat demosi. <br /> <br />#kompastvmanado #polresmitra #sabhara <br /> <br />Sementara pihak pelapor mengaku puas dengan putusan ini. <br /> <br />Yongke Londa Kompas tv Minahasa Tenggara <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221827/kasat-sabhara-polres-mitra-divonis-bersalah

Buy Now on CodeCanyon