SORONG, KOMPAS.TV - Kantor wilayah bea dan cukai Papua memusnahkan ribuan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2020. Barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek tembakau rokok yang tidak berizin <br /> <br />Pemusnahan barang ilegal ini merupakan penindakan pengawasan masuknya barang ilegal sejak tahun 2020 hingga saat ini melalui jalur laut dan udara bahkan menggunakan jasa pengiriman barang. <br /> <br />Sejumlah barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek, tembakau rokok yang tidak berizin, mutiara dan beberapa barang lainnya. <br /> <br />#barangilegal <br />#miras <br />#beacukai <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/221923/bea-cukai-papua-musnahkan-ribuan-barang-ilegal