SLEMAN, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />Sebanyak delapan puluh enam orang diamankan dalam penggerebekan itu. <br /> <br />Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di tiga lantai kantor. <br /> <br />Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Debt Kolektor. <br /> <br />Penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan seorang warga Jawa Barat berinisial TM. <br /> <br />Baca Juga Ini Peran 3 Tersangka dari Perusahaan Pinjol Ilegal di Green Lake City di https://www.kompas.tv/article/222058/ini-peran-3-tersangka-dari-perusahaan-pinjol-ilegal-di-green-lake-city <br /> <br />Berbekal laporan itu, Ditreakrimsus Polda Jawa Barat kemudian melacak lokasi kantor perusahaan pinjaman online yang akhirnya diketahui berada di Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />Sebanyak 86 orang ini dibawa ke Bandung menggunakan 2 bus dan 1 truk dengan pengawalan ketat aparat polisi bersenjata. <br /> <br />Proses pemindahan para karyawan ini ke Mapolda Jawa Barat disaksikan oleh ratusan keluarga dan rekannya. <br /> <br />Selain mengamankam 86 karyawan, polisi juga menyita 105 unit komputer dan 105 unit telepon genggam. <br /> <br />Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk menentukan status hukum ke 86 karyawan ini. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222077/detik-detik-perusahaan-pinjol-ilegal-di-sleman-digerebek-polisi-86-orang-diamankan
