KOMPAS.TV - Polda banten menyatakan anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa saat demo di HUT Kabupaten Tangerang telah ditahan. <br /> <br />Brigadir N-P kini ditahan di Bidpropam Polda Banten. Polda Banten menyatakan Brigadir N-P diperiksa secara maraton oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten. <br /> <br />Berdasarkan perintah Kapolda Banten, penangan dan pemberkasan terhadap N-P kini diambil alih Polda Banten. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, Brigadir N-P dikenakan prasangka berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian. <br /> <br />Sementara sanksi terhadap N-P menjadi lebih berat dengan pasal berlapis. <br /> <br />Baca Juga Anggota Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo, Brigadir NP Ditahan dan Kena Pasal Berlapis di https://www.kompas.tv/article/222176/anggota-polisi-yang-banting-mahasiswa-saat-demo-brigadir-np-ditahan-dan-kena-pasal-berlapis <br /> <br />Muhammad Faris, mahasiswa yang dibanting seorang polisi saat unjuk rasa didepan kantor Bupati Tangerang pada Rabu lalu kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kawasan Tigaraksa. <br /> <br />Pemeriksaan kesehatan terhadap Muhamad Faris didampingi bupati dan Kapolresta Tangerang. <br /> <br />Meski mengalami memar di kedua bahu dan leher namun dokter menyatakan kondisi korban stabil. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222203/polisi-pembanting-mahasiswa-ditahan-propam-polda-banten