KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Salah satu yang tertangkap tangan adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. <br /> <br />Enam orang yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tiba di gedung KPK Jakarta pada Sabtu pagi. <br /> <br />Setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, 2 orang yang terjaring OTT tiba di gedung KPK pada pukul 10.05 WIB. Rombongan selanjutnya tiba sekitar pukul 10.45 WIB. <br /> <br />Operasi tangkap tangan terhadap enam orang termasuk bupati dilakukan KPK pada Jumat malam di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. <br /> <br />Untuk mengumpulkan dokumen terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur, KPK menggeledah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan setelah selesai menggeledah KPK menyegel ruangan itu. <br /> <br />Baca Juga Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, KPK: 'Fee' Proyek Infrastruktur Sudah Diatur di https://www.kompas.tv/article/222338/bupati-muba-dodi-alex-noerdin-jadi-tersangka-kpk-fee-proyek-infrastruktur-sudah-diatur <br /> <br />Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Noerdin, KPK menyita uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 270 juta rupiah di dua lokasi berbeda. <br /> <br />Uang ini diduga digunakan untuk suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. <br /> <br />KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin yang juga anak dari Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222378/bupati-musi-banyuasin-anak-alex-noerdin-terjaring-ott-kpk
