CIAMIS, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pastikan kegiatan pramuka susur sungai MTS Harapan Baru Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, tidak memiliki izin. <br /> <br />Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyebut pihak sekolah tidak melakukan koordinasi secara formal maupun lisan terkait kegiatan ekstrakurikuler yang meyebabkan 11 pelajar MTS Harapan Baru, tewas di Sungai Cileueur. <br /> <br />Pasca kejadian tersebut, Kemenag Ciamis melarang kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah. <br /> <br />Selain itu, Kemenag juga akan memanggil pihak sekolah terkait kasus ini. <br /> <br />Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi rumah korban susur sungai di Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Kedatangannya didampingi Wali Kota Depok untuk berbela sungkawa dan memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga para korban. <br /> <br />Dalam kunjungan tersebut, Ridwan Kamil dengan tegas meminta program susur sungai dihentikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/222671/kegiatan-susur-sungai-dipastikan-tak-berizin-kemenag-ciamis-akan-panggil-pihak-mts-harapan-baru
