LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan Polsek Kemiling bersama dibantu Polresta Bandar Lampung tengah mendalami kasus tindak asusila yang diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap delapan anak di bawah umur. <br /> <br />Disampaikan oleh Kompol Devi Sujana, Kasat Reskirm Polresta Bandar Lampung hingga kini, petugas sudah memeriksa lima orang saksi. Kedelapan korban yang masih di bawah umur ini juga telah dilakukan visum. <br /> <br />Baca Juga Cabuli Enam Santri, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/216187/cabuli-enam-santri-oknum-guru-ngaji-diringkus-polisi <br /> <br />"Korban ini rata-rata berusia delapan tahun dan masih di bawah umur. Jadi, korban ini merupakan murid yang mengaji dengan terduga pelaku," kata Kompol Devi. <br /> <br />Terduga pelaku yang merupakan seorang oknum guru ngaji, hingga saat ini belum juga diamankan. Hal ini karena pelaku tidak berada di tempat, saat anggota mendatangi kediamannya. <br /> <br />Sebelumnya, diketahui sejumlah santri yang didampingi orang tuanya mendatangi Mapolsek Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (13/10/2021) malam lalu, guna melaporkan dugaan tindak kasus asusila. <br /> <br />Baca Juga Lama Ditinggal Istri Bekerja, Ayah Cabuli Anak Tiri di https://www.kompas.tv/article/217382/lama-ditinggal-istri-bekerja-ayah-cabuli-anak-tiri <br /> <br />Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penyelidikan dengan fokus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi. <br /> <br />#gurungaji #asusila #polrestabandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/222714/polisi-kumpulkan-barang-bukti-kasus-asusila-guru-ngaji