Surprise Me!

Kartu Vaksin Jadi Syarat Urus Administasi Kependudukan

2021-10-18 511 Dailymotion

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Pemerintah kabupaten Jeneponto mengeluarkan aturan baru bagi warga yang ingin mengurus KTP. Mereka wajib menunjukkan kartu vaksin agar bisa mendapatkan KTP. <br /> <br />Selain KTP, pemerintah kabupaten Jeneponto juga mewajibkan kartu vaksin sebagai syarat bagi seluruh pengurusan administrasi kependudukan. Langkah ini dilakukan demi bisa menggenjot vaksinasi covid-19 di Jeneponto. <br /> <br />Saat ini capaiaan vaksinasi di kabupaten Jenponto masih minim. Data dari dinas kesehatan setempat warga Jeneponto yang telah di vaksin masih di bawah 20 persen. <br /> <br />#vaksin <br />#ktp <br />#covid19 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/222188/kartu-vaksin-jadi-syarat-urus-administasi-kependudukan

Buy Now on CodeCanyon