PALU, KOMPAS.TV Seorang oknum Kapolsek Kepolisian Sektor Parigi Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan terkait laporan pelecehan seksual kepada salah seorang anak tersangka. <br /> <br />Saat ini Polda Sulteng masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi termasuk juga mendalami pesan mesra kepada korban. <br /> <br />Propam Polda juga tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot gara-gara Kasus Pedagang Jadi Tersangka usai Dianiaya Preman di https://www.kompas.tv/article/221351/kapolsek-percut-sei-tuan-dicopot-gara-gara-kasus-pedagang-jadi-tersangka-usai-dianiaya-preman <br /> <br />Beberapa bukti saat ini masih didalami. Pemeriksaan saksi masih dilakukan di Polres Parigi Moutong dan di Polda Sulawesi Tengah. <br /> <br />Baca Juga Kapolsek Dinonaktifkan Terkait Chat Mesra di https://www.kompas.tv/article/222771/kapolsek-dinonaktifkan-terkait-chat-mesra <br /> <br />Oknum Kapolsek saat ini juga masih dinonaktifkan dan dipindahtugaskan di pelayanan masyarakat Polda Sulteng sambil menjalani penyidikan dari Tim Investigasi Polda Sulteng. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan saat ini pihak Polda masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi. Sementara oknum Kapolsek saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222794/penjelasan-polisi-oknum-kapolsek-chat-mesra-anak-tersangka-dinonaktifkan
