BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan narkoba barang bukti hasil pengungkapan kasus dua bulan terakhir yakni september-oktober 2021 dilakukan oleh Polresta Banjarmasin pada senin pagi (18/10/2021) setelah dilakukan tes keaslian secara acak. <br /> <br />Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen. <br /> <br />Baca Juga Gerebek Bandar Narkoba di Banjarbaru, Polisi Terpaksa Dobrak Pintu Indekos Persembunyian Pelaku di https://www.kompas.tv/article/223241/gerebek-bandar-narkoba-di-banjarbaru-polisi-terpaksa-dobrak-pintu-indekos-persembunyian-pelaku <br /> <br />Sementara banyaknya benda haram yang dimusnahkan kepolisian dalam kesempatan ini terdiri dari 1,6 kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi. <br /> <br />Dengan jumlah tersangka yaitu mencapai 17 orang tersangka. <br /> <br />Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyatakan pengembangan kasus dilakukan pada tersangka-tersangka sebelumnya. <br /> <br />"Jadi total semua 1.6 Kilo, kita bisa bayangkan dua bulan terakhir saja sudah bisa 1 kilo, jadi pengembangannya lebih banyak dari pada tersangka-tersangka," ungkap Kapolresta Banjarmasin. <br /> <br />Baca Juga Detik-detik Dua Begal Dibekuk Tim Macan Kalsel Saat Berada di Warung di Banjarbaru di https://www.kompas.tv/article/222052/detik-detik-dua-begal-dibekuk-tim-macan-kalsel-saat-berada-di-warung-di-banjarbaru <br /> <br />Pengungkapan kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba malaysia tersebut menyelamatkan sekitar 25 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223251/dalam-dua-bulan-polresta-banjarmasin-amankan-1-6-kilogram-narkoba-dari-17-tersangka
