JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menangkap bos pinjaman online ilegal yang digerebek di Sleman Yogyakarta beberapa waktu lalu. <br /> <br />Bos tersebut menjabat Senior Manajer yang mengendalikan 23 aplikasi perusahaan pinjol. <br /> <br />Bos pinjol ilegal berinisial RSO dibekuk Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah apartemen di Jakarta. <br /> <br />Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa laptop, telepon genggam, serta peralatan lainnya. <br /> <br />Polisi menyatakan penangkapan RSO merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka sebelumnya. <br /> <br />Setelah ditangkap, bos pinjol illegal, RSO langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Dalam bisnis pinjol illegal, RSO mulai dari menyediakan tempat, peralatan elektronik, serta memberikan nomor-nomor telepon kepada debt colektor. <br /> <br />RSO saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. <br /> <br />Baca Juga Ini Posisi Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal yang Berpotensi Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/223323/ini-posisi-karyawan-perusahaan-pinjol-ilegal-yang-berpotensi-jadi-tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/223500/detik-detik-polda-jabar-tangkap-bos-pinjol-di-apartemen-jakarta
