Surprise Me!

Akhirnya Bos 23 Aplikasi Perusahaan Pinjol Ditangkap Polda Jabar

2021-10-20 3 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat akhirnya menangkap bos pinjaman online ilegal yang digerebek di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. <br /> <br />Pelaku menjabat sebagai senior manajer yang mengendalikan 23 aplikasi perusahaan pinjol. <br /> <br />Bos pinjaman online atau pinjol ilegal berinisial RSO ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Barat di sebuah apartemen di Jakarta. <br /> <br />RSO merupakan petinggi di struktur organisasi perusahaan pinjol ilegal di Yogyakarta. <br /> <br />Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa laptop, telepon genggam, serta peralatan lainnya. <br /> <br />Polisi menyatakan, penangkapan RSO merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka sebelumnya. <br /> <br />Setelah ditangkap, RSO langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Dalam bisnis pinjol illegal, RSO menjabat sebagai senior manajer yang mengendalikan 23 aplikasi perusahaan pinjol. <br /> <br />Baca Juga Ada Pas Kecil, Nelayan di Bantul Tak Perlu Terjerat Pinjol di https://www.kompas.tv/article/223538/ada-pas-kecil-nelayan-di-bantul-tak-perlu-terjerat-pinjol <br /> <br />Mulai dari menyediakan tempat peralatan elektronik serta memberikan nomor-nomor telepon kepada debt colektor. <br /> <br />RSO saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. <br /> <br />Sebelumnya pada pekan lalu Ditreskrimsus Polda Jabar dibantu Polda DIY menggerebek kantor di kawasan Sleman, Yogyakarta yang dijadikan kantor perusahaan pinjaman online ilegal. <br /> <br />Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan 86 orang karyawan, 105 komputer, serta 105 telepon seluler. <br /> <br />Perusahaan ini diketahui menjalankan 23 aplikasi pinjaman online ilegal atau pinjol. <br /> <br />Polda Jawa Barat lalu menetapkan 7 orang tersangka yang juga karyawan pinjol illegal yang bekerja sebagai asisten manager, IT support, HRD, dan desk collection. <br /> <br />Sedangkan 79 karyawan lainnya masih berstatus saksi dipulangkan ke Yogyakarta. <br /> <br />Pengungkapan ini berawal dari laporan salah seorang korban pada 14 Oktober lalu. <br /> <br />Dari penggerebekan, diketahui dalam cara penagihan nasabah, pinjol ilegal menggunakan teknik intimidatif termasuk mengirim materi pornografi untuk meneror korban. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223577/akhirnya-bos-23-aplikasi-perusahaan-pinjol-ditangkap-polda-jabar

Buy Now on CodeCanyon