KOMPAS.TV - Kapolsek Parigi Moutong yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak seorang tersangka dicopot dari jabatannya. <br /> <br />Kini Kapolsek Parigi Moutong telah dimutasidan terancam sanksi etik serta hukuman pidana. <br /> <br />Pencopotan jabatan Kapolsek Parigi Moutong disampaikan langsung oleh kepala divisi Propam Polri Irjen Fredy Sambo seusai pertemuan di kantor Komnas HAM, Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Korban Pemerkosaan Kapolsek Parigi Tolak Berdamai, Pengacara: Proses Hukum Harus Terus Jalan di https://www.kompas.tv/article/223415/korban-pemerkosaan-kapolsek-parigi-tolak-berdamai-pengacara-proses-hukum-harus-terus-jalan <br /> <br />Pencopoton ini merupakan buntut dari dugaan pemerkosaan yang dilakukan kapolsek terhadap anak seorang tersangka. <br /> <br />Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN diduga mengajak anak tersangka berbuat mesum di hoteldengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dari tahanan. <br /> <br />Pihak keluarga korban kini telah mengadukan kasus ini ke polisi. <br /> <br />Propam juga akan mengusut kasus ini melalui pemeriksaan etik, putusan etik akan disampaikan setelah vonis pidana dijatuhkan. <br /> <br />Jika terbukti bersalah Iptu IDGN akan dijatuhkan sanksi terberat yakni pemberhentian dengan tidak hormat. <br /> <br />Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para pimpinan satuan menindak tegas anggota yang melanggar aturan. <br /> <br />Perbuatan tercela seperti ini menurut kapolri merusak dan mencederai kerja keras personel yang selama ini telah bekerja maksimal untuk masyarakat. <br /> <br />Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Rudi Sufahriyadi telah mendatangi langsung keluarga korban di Parigi Moutong. <br /> <br />Kapolda memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. <br /> <br />Hukuman terhadap pelaku kejahatan sekalipun anggota polisi aktif tetap akan diberlakukan secara adil. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223580/kapolsek-parigi-yang-diduga-perkosa-anak-seorang-tersangka-dicopot-dari-jabatan