KOMPAS.TV - Anggota kepolisian dan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lampung ditetapkan sebagai tersangka perampokan mobil. <br /> <br />Mereka terbukti merampas mobil dan mengancam korban dengan senjata api milik pelaku. <br /> <br />Seorang anggota polisi dan seorang aparatur negeri sipil ditangkap polisi di Bandar Lampung. <br /> <br />Mereka terbukti menjadi otak perampokan sebuah mobil milik seorang mahasiswa di kawasan Enggal, Bandar Lampung. <br /> <br />Polisi menyebut kedua tersangka terbukti bersama-sama merencanakan aksi perampasan mobil. <br /> <br />Baca Juga Rampok Nenek 60 Tahun dengan Modus Pura-pura Kenal, Harta Dirampas Saat Masuk Mobil Pelaku di https://www.kompas.tv/article/219905/rampok-nenek-60-tahun-dengan-modus-pura-pura-kenal-harta-dirampas-saat-masuk-mobil-pelaku <br /> <br />Kedua pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil sembari mengancamnya dengan senjata api. <br /> <br />Korban dipaksa menelepon keluarga untuk meminta sejumlah uang. Kedua tersangka masih menjalani penyelidikan di Mapolresta Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Eks Pegawai Bank Lakukan Penipuan Investasi Hingga Rp 1,2 Miliar, 7 Orang Jadi Korban di https://www.kompas.tv/article/223645/eks-pegawai-bank-lakukan-penipuan-investasi-hingga-rp-1-2-miliar-7-orang-jadi-korban <br /> <br />Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223648/oknum-polisi-dan-asn-jadi-tersangka-perampokan-mobil-dan-penodongan-senjata-api