KOMPAS.TV - Aksi main hakim sendiri di Bangkalan, Jawa Timur berbuntut panjang. Dua orang pelaku main hakim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Dua pelaku pembakaran seorang pemuda yang diduga maling ditangkap polisi di Bangkalan, Jawa Timur. <br /> <br />Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini dua tersangka diamankan dari sebuah rumah. <br /> <br />Dua Warga Kwanyar ini diduga ikut mengikat dan membakar korban dengan ban bekas yang disiram bensin. <br /> <br />Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatan turut menghilangkan nyawa orang lain. <br /> <br />Polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lanjutan. <br /> <br />Baca Juga 3 Maling Bobol Rumah, dari AC, Kulkas, Hingga Tabung Gas Raib Dicuri di https://www.kompas.tv/article/218682/3-maling-bobol-rumah-dari-ac-kulkas-hingga-tabung-gas-raib-dicuri <br /> <br />Polisi juga masih memburu tersangka lain yang ikut membakar korban hingga tewas. <br /> <br />Sebelumnya, seorang pemuda yang diduga pencuri sepeda motor milik warga kepergok pemilik rumah. <br /> <br />Di Desa Rabesan, Kwanyar, Bangkalan, 5 Oktorber lalu warga yang kesal kemudian menangkap dan membakar korban hingga tewas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223650/buntut-main-hakim-sendiri-dua-pelaku-pembakaran-seorang-pemuda-jadi-tersangka
