KOMPAS.TV - Seorang anggota Polri dan seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perampokan sebuah mobil di Lampung. <br /> <br />Kasus ini diungkap oleh Polres Bandar Lampung setelah sebuah mobil yang merupakan barang bukti perampasan disita polisi. <br /> <br />Kapolresta Bandar Lampung menyebut jika anggota Polri dan ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran yang sama dalam merampas mobil milik korban. <br /> <br />Kedua tersangka diketahui tidak hanya merampas mobil korban, tetapi juga mengancam korban dengan senjata dan meminta sejumlah uang. <br /> <br />Baca Juga Lompat dari Mobil, Bocah SD Selamat dari Penculikan di https://www.kompas.tv/article/223697/lompat-dari-mobil-bocah-sd-selamat-dari-penculikan <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223700/polisi-dan-asn-jadi-tersangka-perampokan-di-lampung