Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menyebutkan bahwa instrumen UU ITE, UU Pornografi, dan UU KUHP cukup kuat untuk menjerat pinjaman online ilegal.<br /> <br /> <br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br />Ini Aturan Hukum yang Dapat Menjerat Pinjaman Online Ilegal