KOTABARU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kotabaru menggerebek satu buah kantor perusahaan jasa penagihan pinjaman online di Kabupaten Kotabaru, senin 18 oktober 2021. <br /> <br />Perusahaan bernama PT. J di Kotabaru diduga bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online untuk menagih utang kepada peminjam. <br /> <br />Baca Juga Ditantang Berkelahi, Seorang Kakek Jadi Tersangka Setelah Penyerangnya Tewas di https://www.kompas.tv/article/223623/ditantang-berkelahi-seorang-kakek-jadi-tersangka-setelah-penyerangnya-tewas <br /> <br />Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan. <br /> <br />PT. J sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pihak ketiga untuk menagihkan utang. <br /> <br />Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti serta meminta keterangan 40 orang karyawan PT. J satu diantaranya warga negara asing. <br /> <br />"Jadi saya tekankan mereka ini bukan perusahaan pinjaman, tapi jasa penagihan yang bekerjasama dengan perusahaan pinjaman," terang Kapolresta Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar. <br /> <br />Baca Juga Truk Kontainer Terguling dan Timpa Mobil Fortuner Milik Kapolsek Hingga Ringsek di https://www.kompas.tv/article/223377/truk-kontainer-terguling-dan-timpa-mobil-fortuner-milik-kapolsek-hingga-ringsek <br /> <br />Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta barang bukti dan belum menetapkan tersangka dalam kasus jasa penagihan pinjaman online ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/223747/polisi-gerebek-kantor-penagihan-pinjol-di-kotabaru-40-karyawan-diamankan