Surprise Me!

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penerbitan Ijazah Palsu yang Dilakukan STTE Ilegal di Minahasa Utara!

2021-10-21 1 Dailymotion

MINAHASA UTARA, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan penerbitan ijazah palsu yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Teologia Elohim, STTE, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga, tentang adanya aktivitas belajar mengajar di Desa Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. <br /> <br />Polisi mendatangi lokasi, dan menemukan praktik Perguruan Tinggi Teologia Elohim, tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun telah melakukan aktivitas belajar mengajar selama 5 tahun. <br /> <br />Dari lokasi, polisi menemukan runag belajar dan menyita barang bukti berupa 20 puluh ijazah fiktif, dan kuitansi pembayaran ijazah. <br /> <br />Baca Juga Penjualan Ijazah Palsu Melalui Media Sosial di https://www.kompas.tv/article/191981/penjualan-ijazah-palsu-melalui-media-sosial <br /> <br />Polisi menetapkan satu orang tersangka, yaitu rektor sekolah tinggi tersebut yang mengaku bergelar profesor. <br /> <br />Tersangka diduga menjadi penggerak aktivitas perguruan tinggi yang tidak berizin tersebut. <br /> <br />Ijazah palsu yang diterbitkan perguruan tinggi abal-abal ini, bisa didapatkan dengan harga mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp7,5 juta. <br /> <br />Tersangka akan dijerat dengan undang undang perguruan tinggi dan pendidikan nasional, dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/223956/polisi-ungkap-kasus-dugaan-penerbitan-ijazah-palsu-yang-dilakukan-stte-ilegal-di-minahasa-utara

Buy Now on CodeCanyon