YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Reskrim Polres Sleman, Yogyakarta, menangkap seorang penipu bermodus membeli barang, dengan mengirimkan bukti transfer palsu. <br /> <br />Korbannya adalah seorang penjual kayu, dengan nilai transaksi sebesar Rp60 juta. <br /> <br />Baca Juga Menipu Karena Pernah Jadi Korban Penipuan di https://www.kompas.tv/article/223804/menipu-karena-pernah-jadi-korban-penipuan <br /> <br />Tersangka penipuan dengan modus mengirimkan bukti transfer palsu ini, berada di sebuah rumah tahanan di Jawa Timur. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat hendak bebas, setelah menjalani masa penahanan kasus penggelapan kendaraan. <br /> <br />Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban, yang merupakan seorang penjual kayu. <br /> <br />Baca Juga Eks Pegawai Bank Lakukan Penipuan Investasi Hingga Rp 1,2 Miliar, 7 Orang Jadi Korban di https://www.kompas.tv/article/223645/eks-pegawai-bank-lakukan-penipuan-investasi-hingga-rp-1-2-miliar-7-orang-jadi-korban <br /> <br />Korban telah mengirimkan barang yang dibeli oleh pelaku, sebelum menyadari bahwa bukti transfer yang dikirim pelaku adalah palsu. <br /> <br />Dalam pemeriksaan, terungkap modus penipuan yang sama telah dilakukan pelaku kepada beberapa orang lainnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/223976/tukang-kayu-jadi-korban-penipuan-hingga-rp60-juta-modusnya-dikirimkan-bukti-transfer-palsu
