KOTABARU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga kamis siang (21/10/2021) masih terus melakukan pengembangan terhadap hasil penggerebekan kantor PT. J yang bergerak dalam bidang jasa penagihan pinjaman online di Kotabaru. <br /> <br />Selain melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta 40 orang karyawan PT. J, polisi juga meminta keterangan saksi korban. <br /> <br />Baca Juga Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Jok Sepeda Motor Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/224030/komplotan-pencuri-spesialis-pembobol-jok-sepeda-motor-ditangkap-polisi <br /> <br />Sementara untuk warga negara asing yang turut diperiksa kini diserahkan kepada pihak imigrasi. <br /> <br />Hal tersebut berkaitan dengan status dan visa kunjungan yang habis masa berlakunya, serta perannya dalam perusahaan jasa penagihan pinjaman online. <br /> <br />Sebelumnya, Kepolisian Resort Kotabaru menggerebek satu buah kantor perusahaan jasa penagihan pinjaman online di Kabupaten Kotabaru pada senin 18 oktober 2021. <br /> <br />Perusahaan bernama PT J di Kotabaru diduga bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online untuk menagih utang kepada peminjam. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Kantor Penagihan Pinjol di Kotabaru, 40 Karyawan Diamankan di https://www.kompas.tv/article/223747/polisi-gerebek-kantor-penagihan-pinjol-di-kotabaru-40-karyawan-diamankan <br /> <br />Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen / dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan. <br /> <br />PT J sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pighak ketiga untuk menagihkan utang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224047/usai-gerebek-kantor-penagihan-pinjol-di-kotabaru-polisi-masih-lakukan-pengembangan-kasus
