SIDOARJO, KOMPAS.TV - Karena terekam kamera pengawas, pembobol rumah warga kembalikan barang hasil curian ke korbannya melalui ojek online. Pelaku juga menyelipkan surat permintaan maaf, karena terpaksa mencuri untuk membayar hutang pinjaman online. <br /> <br />Rekaman CCTV itu memperlihatkan seorang pencuri mengambil barang berharga di rumah Indris Vianto, yang terletak di Perumahan Taman Pondok Jati Desa Geluran Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (19/10/2021). <br /> <br />Pelaku menyatroni rumah korban yang saat itu ditinggal bekerja oleh pemiliknya. Pelaku masuk rumah korban melalui atap belakang. <br /> <br />Baca Juga Terduga Maling Motor Tewas Dibakar Warga di https://www.kompas.tv/article/218867/terduga-maling-motor-tewas-dibakar-warga <br /> <br />Korban baru menyadari rumahnya telah disatroni pencuri, pada Rabu pagi (20/10/2021) dan langsung melaporkannya ke polisi. Namun pada Rabu malam, korban menerima paket melalui ojek daring. <br /> <br />"Paket itu ternyata dikirim oleh sang pencuri, karena paket berisi sebagian besar barang yang dicuri. Namun hanya perhiasan, senilai 3 juta rupiah, yang tidak dikembalikan oleh pelaku," Ujar Indris Vianto. <br /> <br />Di dalam paket juga terselip surat permintaan maaf dari pelaku. Ia mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang pinjaman online. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Terduga Maling di https://www.kompas.tv/article/223783/polisi-tangkap-pelaku-pembakaran-terduga-maling <br /> <br />Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Polisi juga menyita rekaman CCTV untuk melacak identitas pelaku dan berkoordinasi dengan penyedia aplikasi ojek online untuk mengetahui identitas pencuri. <br /> <br /> <br /> <br />#PencuriTerekamCCTV #MalingRumah #PencurianRumah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224528/terekam-cctv-maling-kembalikan-barang-curian-via-ojek-online-dan-minta-maaf