Surprise Me!

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, Polisi Amankan 13 Orang Karyawan

2021-10-23 961 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Di Surabaya Jawa Timur, Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jatim juga menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal, bernama PT Duyung Sakti Indonesia, di wilayah Suko Manunggal Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Sebar Konten Pornografi untuk Intimidasi Korban, Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE di https://www.kompas.tv/article/224566/sebar-konten-pornografi-untuk-intimidasi-korban-pinjol-ilegal-bisa-dijerat-uu-ite <br /> <br />Dari hasil penggerebekan ini, 13 orang dibawa ke Mapolda Jatim. <br /> <br />Dari kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, kartu telepon genggam, dan sejumlah dokumen. <br /> <br />Dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (22/10/2021) tak ada aktivitas di ruko tersebut. <br /> <br />Tiga pintu utama ruko berbahan besi tipe harmonika terlihat tertutup rapat dan bagian kuncinya digembok. <br /> <br />Baca Juga Pinjol Ilegal Gunakan Mesin Canggih Kirim Pesan Tagihan di https://www.kompas.tv/article/224435/pinjol-ilegal-gunakan-mesin-canggih-kirim-pesan-tagihan <br /> <br />Penggerebekan kantor pinjol dilakukan oleh satgas pengaduan pinjol di bawah kendali Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. <br /> <br />Menurut Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko ada 13 orang yang diamankan dan mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/224579/gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-surabaya-polisi-amankan-13-orang-karyawan

Buy Now on CodeCanyon