JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memperluas kawasan ganjil genap di DKI Jakarta, yang awalnya hanya tiga titik, menjadi 13 titik. <br /> <br />Baca Juga Ini 13 Titik Wilayah Ganjil Genap di DKI Jakarta di https://www.kompas.tv/article/224553/ini-13-titik-wilayah-ganjil-genap-di-dki-jakarta <br /> <br />Jalan Gatot Subroto, termasuk di dalam kawasan ganjil genap. <br /> <br />Waktu pemberlakuan ganjil genap, juga kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19. <br /> <br />Yakni pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan di sore hari mulai pukul 16.00-21.00 WIB. <br /> <br />Sedangkan di hari libur, aturan ganjil-genap tak berlaku. <br /> <br />Baca Juga Catat! Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 13 Kawasan, Ini Lokasi dan Waktunya di https://www.kompas.tv/article/224341/catat-ganjil-genap-di-jakarta-diperluas-jadi-13-kawasan-ini-lokasi-dan-waktunya <br /> <br />Aturan perluasan ganjil-genap akan secara resmi dimulai pada Senin 25 Oktober 2021 mendatang. <br /> <br />Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, keputusan ini diberlakukan seiring dengan penurunan level PPKM di DKI Jakarta menjadi PPKM level 2. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224607/ingat-mulai-senin-25-oktober-kawasan-ganjil-genap-jakarta-diperluas-jadi-13-titik
