Surprise Me!

Dipecat Polri karena Tindakan Asusila, Eks Kapolsek Parigi Ajukan Banding

2021-10-23 1,998 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mantan Kapolsek Parigi Moutong Sulawesi Selatan Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri setelah diduga bertindak asusila kepada anak dari seorang tersangka kasus pidana pencurian hewan ternak. <br /> <br />Sementara, kasus terkait pidana umum masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah. <br /> <br />Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN menjalani sidang kode etik, atas dugaan melakukan perbuatan asusila anak tahanan di Polsek Parigi. <br /> <br />Baca Juga Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Seorang Tersangka Dicopot dari Jabatan di https://www.kompas.tv/article/223580/kapolsek-parigi-yang-diduga-perkosa-anak-seorang-tersangka-dicopot-dari-jabatan <br /> <br />Perempuan berinisial S diduga diperkosa Iptu IDGN. Korban dibujuk dan dirayu lewat aplikasi percakapan untuk melayaninya dengan iming-iming ayahnya bisa keluar dari penjara, karena terlibat kasus pencurian hewan. <br /> <br />Hasil keputusan majelis hakim dalam sidang etik profesi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah. <br /> <br />Hasilnya Iptu IDGN direkomendasi diberhentikan atau dipecat secara tidak terhormat. Namun Iptu IDGN akan mengajukan banding atas putusan ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/224709/dipecat-polri-karena-tindakan-asusila-eks-kapolsek-parigi-ajukan-banding

Buy Now on CodeCanyon