KOMPAS.TV - Akibat tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional oleh WADA. <br /> <br />Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan internasional atau acara serupa kecuali olimpiade dan paralimpiade. <br /> <br />Dalam waktu dekat setidaknya ada 7 ajang olahraga internasional yang akan diikuti Indonesia. <br /> <br />Di 3 event bulutangkis di bulan November hingga Desember. Satu event basket di Juli 2022, Superbike dan Moto GP, hingga Formula E yang akan berlangsung di Jakarta tahun depan. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait sanksi badan antidoping dunia pada Indonesia. <br /> <br />Bahkan presiden meminta hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik. <br /> <br />Akibat sanski badan antidoping dunia, bendera Indonesia tidak bisa berkibar di ajang internasional seperti saat tim bulu tangkis indoensia menjuarai Piala Thomas Cup di Denmark. <br /> <br />Wakil ketua komisi X DPR Dede Yusuf menduga adanya permasalahan internal pada lembaga Anti Doping Indonesia atau LADI yang berakibat sanksi dari badan anti doping dunia atau WADA. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/224927/akibat-tak-patuhi-pelaporan-tes-doping-rutin-indonesia-disanksi-wada
