Surprise Me!

Polda Jatim Berhasil Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 3,7 Miliar

2021-10-24 2 Dailymotion

JATIM, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Jawa Timur mengungkap sindikat uang palsu senilai Rp 3,7 miliar. Dari kasus ini polisi menangkap 5 orang tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu. <br /> <br />Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi mengungkap kasus sindikat pembuat uang palsu di Banyuwangi Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Eks Karyawan Bank Jadi Tersangka Pembuatan dan Pengedar Uang Palsu di https://www.kompas.tv/article/216349/eks-karyawan-bank-jadi-tersangka-pembuatan-dan-pengedar-uang-palsu <br /> <br />Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga setempat, yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di rest area pom bensin Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa uang palsu itu dibuat dalam bentuk pecahan 100 ribu rupiah edisi lama dan baru. <br /> <br />Uang palsu dibuat oleh tersangka A-S dan J-S, lalu diedarkan oleh tersangka ASP, AAP, AUW. Mereka membuat uang palsu sejak 10 bulan terakhir. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda sebesar 10 miliar rupiah. <br /> <br />Lalu bagaimana sepak terjang pelaku? Berikut ini penelusuran tim Gelar Perkara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/224939/polda-jatim-berhasil-ungkap-sindikat-uang-palsu-senilai-rp-3-7-miliar

Buy Now on CodeCanyon