Surprise Me!

2 Koruptor Tanah Kas Desa Ditangkap

2021-10-25 547 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah , menangkap dua orang yang merupakan mantan kepala desa dan panitia tukar guling tanah kas desa. <br /> <br />Setelah berkas perkara dugaan korupsi tanah kas desa (TKD) Bojong Minggir, Bojong, Kabupaten Pekalongan dinyatakan lengkap, dua tersangka langsung dibawa ke Lapas Kedungpane Semarang Kamis (21/10/2021) sore. Petugas kejaksaan menahan mantan kepala desa Budi Lenggono dan panitia tukang guling tanah Eko Suharso. <br /> <br />Kasus korupsi tukar guling tanah terjadi tahun 2018 saat Budi Lenggono menjabat sebagai Kepala Desa Bojong Minggir, saat pembangunan jalan tol Pemalang - Batang. Kemudian pembangunan melalui Desa Bojong Minggir, Bojong terkena tanah kas desa. <br /> <br />Selanjutnya Kementerian PUPR memberikan uang ganti rugi untuk pembelian tanah penganti senilai Rp 2.124.830.000. Namun uang tersebut digunakan oleh Budi dan Eko selaku panitia tukar tanah kas desa untuk pembelian 8 bidang tanah senilai Rp 1.595.130.000, sedangkan sisa uang senilai Rp 511 juta digunakan untuk kepentingan pribadi. <br /> <br />Dalam waktu dekat tidak lebih dari kurun waktu 20 hari kedua berkas tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. <br /> <br />#korupsi #tanahkasdesa #pekalongan <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225044/2-koruptor-tanah-kas-desa-ditangkap

Buy Now on CodeCanyon