Surprise Me!

Polda Sumut Cabut Status Tersangka Terhadap Pedagang Sayur di Medan

2021-10-25 174 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara resmi menghentikan proses penyidikan terhadap kasus yang menimpa Litiwari Iman Gea pedagang sayur yang menjadi tersangka usai dianiaya sejumlah preman. <br /> <br />Dengan dihentikannya proses penyidikan, status tersangka yang sebelumnya disematkan kepadanya pun resmi dicabut. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. <br /> <br />Kapolda menyebut, Litiwari kini tidak lagi menyandang status sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara khusus. <br /> <br />Pihak kepolisian juga melakukan pra rekontruksi di lokasi kejadian untuk memastikan peristiwa yang terjadi. <br /> <br />Dari gelar perkara yang dilakukan, pihaknya pun menyimpulkan penetapan status tersangka Litiwari Iman Gea prematur, sehingga kemudian diputuskan untuk menghentikan proses penyidikannya. <br /> <br />Sedangkan untuk laporan Litiwari terhadap sejumlah preman yang menganiayanya, saat ini masih tetap dilanjutkan. <br /> <br />Sebelumnya, perseteruan antara pedagang sayur dan sejumlah pria yang disebut sebagai preman, menjadi polemik di masyarakat setelah sang pedagang turut dijadikan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. <br /> <br />Dari polemik ini, kasusnya kemudian diambil alih oleh polda sumatera utara, hingga kemudian diputuskan penetapan tersangka terhadap sang pedagang sayur dicabut. (*) <br /> <br />#pedagang #preman #aniaya #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225172/polda-sumut-cabut-status-tersangka-terhadap-pedagang-sayur-di-medan

Buy Now on CodeCanyon