Guru besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer AM Hendropriyono menanggapi pernyataan Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo soal TNI yang sekarang (masa demokrasi) tidak menyatu dengan rakyat.<br /><br />Berdasarkan UUD’45 pasal 30 rakyat berhak dan bahkan wajib dlm usaha bela negara.<br /><br />Juga sistem HANKAMRATA (Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta) adalah amanat konstitusi. Pahami baik baik ayat 1 dan 2<br /><br />TNI harus menyatu dengan rakyat adalah hak, artinya milik rakyat sejak dikandungan mrk. Wajib.. artinya harus terlaksana sbg suatu kebijakan yg permanen.<br /><br />Menurut AM Hendropriyono pernyataan Gubernur Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) RI Agus Wiidjojo soal TNI yang tidak menyatu dengan rakyat, itu keterangan spontan yang mungkin dikutip secara terpotong-potong.<br /><br />Selengkapnya saksikan video berikut :<br /><br />Supaya kamu gak ketinggalan info menarik lainnya pantau terus informasinya di Kilat.com atau download aplikasinya di playstore sekarang juga!!<br /><br />Ikuti berita terbaru @kilat com yang tersedia di : https://www.kilat.com/<br />Dan sudah bisa di download di app store yaa! : https://bit.ly/appskilatdotcom<br /><br />Follow Us <br />Instagram : https://bit.ly/instagramkilatdotcom<br />Twitter : https://bit.ly/twitterkilatdotcom<br />Facebook : https://bit.ly/fbkilatdotcom<br /><br />#tni #aguswidjoyo #hendropriyono #amhendropriyono #rakyat #presiden #menyatu #manunggal #manunggaltnirakyat #tentara #interview #intervieweksklusif