JAKARTA, KOMPAS.TV Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan hasil pemeriksaan Rachel Vennya dengan penyidik pada Selasa (26/10/2021). <br /> <br />Pada konferensi pers, dijelaskan beberapa poin kronologi Rachel telah mengubah warna mobil Toyota Alphard B 139 RFS tersebut. <br /> <br />"Malam harinya, saudari RV menggunakan Toyota Alphard warna hitam, yang sebenarnya putih metallic B 139 RFS diubah hitam, seluruh body hitam dengan stiker,"ucap Argo. <br /> <br />Rachel diketahui menyuruh sopirnya bernama Firman, untuk memasang stiker hitam pada 1 tahun lalu dengan biaya sebesar Rp 8 juta. <br /> <br />Baca Juga Polisi: Rachel Vennya Bayar Rp7,5 Juta untuk Pelat B 139 RFS di https://www.kompas.tv/article/225506/polisi-rachel-vennya-bayar-rp7-5-juta-untuk-pelat-b-139-rfs <br /> <br />"Alasannya menggunakan pada saat membeli hanya ada putih metallic, agar cat mobilnya terjaga bagus,"jelas Argo. <br /> <br />Kemudian terkait kode RFS, pada bulan oktober 2020, RV meminta tolong rekannya mengurus pembuatan pelat tersebut di samsat polda. <br /> <br />"Dalam pembuatan nopol telah membayar 7,5 juta rupiah."jelasnya. <br /> <br />Atas pemeriksaan penyidik, Ditlantas Polda Metro Jaya Kesimpulan Rachel telah mengakui merubah warna kendaraan B139RFS tidak sesuai STNK. <br /> <br />Akhirnya Rachel dikenakan sanksi tilang pasal lalu lintas, denda Rp 500 ribu. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225514/kronologi-pelat-rfs-toyota-aplhard-milik-rachel-vennya-dari-hitam-ke-putih