KOMPAS.TV - Pemindahan ibu kota negara ini mendapat dukungan penuh DPR. Dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Pasal 3 disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan pada Semester 1 2024. <br /> <br />Begitu juga dengan harapan warga terkait pemindahan ibu kota negara ini. <br /> <br />Warga turut senang dan bersyukur dengan pemindahan ibu kota negara, dan juga warga berharap tidak hanya jadi penonton melainkan bisa dilibatkan langsung dalam pembangunan ibu kota. <br /> <br />Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyampaikan bahwa nantinya akan banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh warga sekitar dalam hal pembangunan ibu kota. <br /> <br />Seperti supply atau pengadaan bahan material, angkutan, jasa dan segala macam. <br /> <br />Baca Juga Pemerintah Secara Bertahap Mulai Lakukan Pemindahan Terakit Ibu Kota Baru Pada 2024 Mendatang! di https://www.kompas.tv/article/225732/pemerintah-secara-bertahap-mulai-lakukan-pemindahan-terakit-ibu-kota-baru-pada-2024-mendatang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225733/warga-sekitar-berharap-dilibatkan-dalam-pembangunan-ibu-kota-baru
