GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial YS di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terpaksa berurusan dengan polisi karena mencabuli sejumlah anak laki-laki di bawah umur. <br /> <br />Pelaku berprofesi tukang cukur rambut ini dibekuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara setelah buron selama dua bulan. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan oleh pelaku saat mencabuli korbannya. <br /> <br />Kejahatan seksual ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan pelaku kepada petugas. <br /> <br />Baca Juga Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/225562/dua-oknum-polisi-diduga-cabuli-dan-peras-istri-tersangka-kasus-narkoba <br /> <br />Polisi menyebut pelaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari lima anak laki laki yang masih berstatus pelajar di Sekolah Dasar. <br />Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan gunting rambut secara gratis kepada korban dan mengiming-imingi uang jajan. <br /> <br />Tindakan asusila ini dilakukan pelaku sejak tahun 2018 di salah satu babershop tempat kerjanya. <br /> <br />Polisi telah menetapkan tersangka kepada pelaku dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Tahun 2016 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Asusila dengan ancaman lima belas tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225756/tukang-cukur-ini-cabuli-lima-anak-laki-laki-di-bawah-umur