Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permady menjelaskan untuk mengatasi persoalan-persoalan kebocoran data pribadi dilakukan media koordinasi antar lembaga, yaitu kementerian kominfo, badan siber dan sandi negara, serta kepolisian.<br /> <br /><br /> <br />Berdasarkan tugas dan kewenangan kominfo dalam menangani kasus kebocoran data pribadi, kominfo telah melakukan pengiriman surat kepada KPAI dan Bank Jatim untuk klarifikasi serta langkah selanjutnya dilakukan untuk investigasi.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. <br /><br />Kominfo Kirim Surat Ke KPAI dan Bank Jatim untuk Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data
