JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Pilot Indonesia meminta pemerintah meninjau kembali aturan penggunaan hasil tes PCR sebagai syarat penerbangan. <br /> <br />Pasalnya, penggunaan tes PCR disebut turut berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang pesawat. <br /> <br />Menurut Ikatan Pilot indonesia (IPI), penurunan penumpang lebih dari 60 persen sejak tahun lalu berdampak pada penurunan jumlah penerbangan di Indonesia. <br /> <br />Tahun 2020 - 2021, jumlah penerbangan turun hingga 29,8 persen. Hal ini kemudian berimplikasi pada pemotongan gaji hingga phk pekerja transportasi udara. <br /> <br />Ikatan Pilot menyebutkan pesawat komersial kini telah memiliki hepa atau filter terhadap virus. <br /> <br />Sehingga hasil tes antigen dan sertifikat vaksin, seharusnya cukup untuk kebutuhan screening karena risiko penularan di dalam pesawat terbilang rendah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225808/ikatan-pilot-indonesia-minta-pemerintah-cabut-syarat-pcr-ini-alasannya
