Surprise Me!

Simak! Cara Dapatkan Kode QR PeduliLindungi untuk Tempat Umum

2021-10-27 65 Dailymotion

KOMPAS.TV Untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mempermudah proses tracing, sejumlah area dan tempat umum perlu memasang kode QR PeduliLindungi. <br /> <br />Kode QR ini nantinya akan discan atau dipindai oleh masyarakat sebelum mengakses lokasi tersebut. <br /> <br />Kode QR PeduliLindungi bisa didapatkan secara online oleh pemilik gedung, perusahaan, pelaku usaha, atau pengelola area publik. <br /> <br />Hal ini dimaksudkan agar kapasitas orang yang berkunjung ke tempat tersebut bisa diatur dengan mudah oleh penyedia lokasi. <br /> <br />Lalu, bagaimana cara dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk tempat umum? <br /> <br />Sebelumnya, kode ini bisa didapatkan mengajukan permohonan melalui e-mail di registrasi.qrpl@kemkes.go.id. <br /> <br />Baca Juga Catat, Ini Cara Mudah Daftar Vaksinasi Covid-19 Melalui PeduliLindungi di https://www.kompas.tv/article/222838/catat-ini-cara-mudah-daftar-vaksinasi-covid-19-melalui-pedulilindungi <br /> <br />Namun, melansir unggahan Instagram @kemenkes_ri kini pemilik lokasi bisa membuat kode QR PeduliLindungi melalui laman DTO Kemenkes. Berikut langkah-langkahnya: <br /> <br />1. Kunjungi situs web https://cmsreg.dto.kemkes.go.id untuk membuat akun. <br /> <br />2. Lakukan pendaftaran pengguna atau tempat umum yang akan dibuatkan kodenya. <br /> <br />3. Isi data-data yang diperlukan secara lengkap, lalu klik "Submit". <br /> <br />4. Tunggu sampai akun yang terdaftar diverifikasi oleh Kemenkes. Proses ini biasanya memakan waktu 1 sampai 2 hari. <br /> <br />5. Setelah pendaftaran diverifikasi, buat password untuk melakukan proses aktivasi akun. <br /> <br />6. Gunakan password tersebut untuk login ke https://cms.pedulilindungi.id. <br /> <br />7. Masukkan detail informasi tempat atau lokasi yang ingin dibuat kode QR-nya. <br /> <br />8. Unduh dan cetak kode QR yang sudah diterbitkan agar bisa ditempelkan di pintu masuk untuk proses check-in pengunjung. <br /> <br />Baca Juga Catat Aturan Baru! PeduliLindungi Kini Wajib Digunakan untuk Setiap Perjalanan di https://www.kompas.tv/article/223870/catat-aturan-baru-pedulilindungi-kini-wajib-digunakan-untuk-setiap-perjalanan <br /> <br />(*) <br /> <br />Grafis: Agus Eko <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225145/simak-cara-dapatkan-kode-qr-pedulilindungi-untuk-tempat-umum

Buy Now on CodeCanyon