MEDAN, KOMPAS.TV- Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Donald Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan percabulan yang dilakukan oknum RHL pada istri tersangka. <br /> <br />"Keterangan dari beberapa saksi, ada dugaan persetubuhan dari anggota kita oleh RHL, ada beberapa saksi yang masih kita undang untuk klarifikasi untuk menguatkan bukti-bukti ada tidaknya persetubuhan oleh anggota oknum tersebut."ungkap Donald pada wartawan, Selasa (26/10/2021). <br /> <br />Donald menyampaikan korban sudah diperiksa dan akan mengembangkan bukti-bukti dari pemeriksaan para saksi. <br /> <br />"Untuk korban sudah kita pemeriksaan di Polrestabes Medan di Aceh, keternangan sudah kita dapat akan kita kembangkan unuk menggali ataupun memeriksa saksi-saksi lainnya."lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Kapolda Sumut Copot Dua Penyidik dan Kapolsek Kutalimbaru Terkait Pencabulan Istri Tahanan di https://www.kompas.tv/article/225669/kapolda-sumut-copot-dua-penyidik-dan-kapolsek-kutalimbaru-terkait-pencabulan-istri-tahanan <br /> <br />Jika selanjutnya ditemukan pelanggaran pidana, maka oknum polisi berinisial RHL akan di PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. <br /> <br />Sebelumnya Donald mernjelaskan selain para tersangka itu, saat penangkapan kasus narkoba, pelapor juga ikut diamankan oleh aparat Polsek Kutalimbaru <br /> <br />Petugas masih mendalami apakah ada kesepakatan hingga si pelapor mau dijemput oleh oknum itu di kos-kosannya dan dibawa ke salah satu hotel di Medan. <br /> <br />Korban juga mengaku diperas pelaku sebesar Rp 30 juta. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225840/kronologi-oknum-polsek-kutalimbaru-diduga-cabuli-istri-tersangka-kasus-narkoba
