BONE BOLANGO, KOMPAS TV - Seorang pria berinisial Y-S di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terpaksa berurusan dengan polisi karena mencabuli sejumlah anak laki-laki di bawah umur. <br /> <br />Pelaku berprofesi tukang cukur rambut ini dibekuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara, setelah buron selama 2 bulan. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga di gunakan oleh pelaku saat mencabuli korbannya. <br /> <br />Kejahatan seksual ini terungkap, setelah salah satu orangtua korban melaporkan pelaku kepada petugas. <br /> <br />Polisi menyebut pelaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari 5 anak laki-laki yang masih berstatus pelajar di sekolah dasar. <br /> <br />Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan gunting rambut secara gratis kepada korban, dan mengiming-imingi uang jajan. <br /> <br />Tindakan asusila ini dilakukan pelaku sejak tahun 2018 disalah satu babershop tempat kerjanya. Ungkap AKBP Emile Reisitei Hartanto Kapolres Bone Bolango. <br /> <br />Hingga saat ini Polres Bone Bolango masih terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban asusila dari pelaku. <br /> <br />Polisi kini telah menetapkan tersangka kepada pelaku dan menjerat pasal 82 ayat 1 tahun 2016, tentang tindak pidana kejahatan asusila, dengan ancaman 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#pencabulan #anak #gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225943/diduga-cabuli-anak-bawah-umur-tukang-cukur-rambut-dibekuk-polisi
