KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan harga tes PCR terbaru di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000, sementara Rp 300.000 untuk di luar Pulau Jawa. <br /> <br />Batas harga eceran tertinggi ditetapkan Kementerian Kesehatan seiring dengan banyaknya keluhan dari penumpang pesawat. <br /> <br />Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sudah mengevaluasi dan turut menghitung harga tes PCR yang bisa berpotensi lebih rendah. <br /> <br />Mengenai hal itu juga sudah disampaikan kepada pemerintah. <br /> <br />Baca Juga Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Mahal, Puan Maharani Desak Pemerintah Agar Lebih Murah dari Tiket di https://www.kompas.tv/article/225958/harga-pcr-rp300-ribu-masih-mahal-puan-maharani-desak-pemerintah-agar-lebih-murah-dari-tiket <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226113/pemerintah-tetapkan-harga-tes-pcr-rp-275-000