Surprise Me!

Pemkot Surabaya Serahkan Surat ijo Ke Pemerintah Pusat

2021-10-29 1,123 Dailymotion

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pemkot Surabaya, telah menyerahkan lahan bersertifikat ijo atau surat ijo ke pemerintah pusat. <br /> <br />Selanjutnya, sertifikasi menjadi hak milik atau shm merupakan kewenangan dari dari pemerintah pusat. <br /> <br />Sejak oktober 2020 lalu, Pemkot Surabaya telah menghibahkan atau melepas lahan bersertifikat ijo atau surat ijo kepada pemerintah pusat melalui kementrian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional atau , BPN . <br /> <br />Hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, terkait perubahan sertifikat surat ijo menjadi sertifikat hak milik, bagi warga surabaya. <br /> <br />Dari data Pemkot Surabaya, ada sekitar 48 ribu persil tanah berstatus surat ijo yang telah dimanfaatkan atau dihuni oleh ratusan ribu warga surabaya selama bertahun tahun. <br /> <br />#surabaya #suratijo #tanah #jatim #sertifikat #shm #lahan <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https:.www.facebook.com,kompastvjatim <br /> <br />instagram :https:.www.instagram.com,kompastvjatim <br /> <br />twitter :https:.twitter.com,kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/226625/pemkot-surabaya-serahkan-surat-ijo-ke-pemerintah-pusat

Buy Now on CodeCanyon