MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus pedagang menjadi tersangka kembali terjadi di Kota Medan. <br /> <br />Kali ini, seorang pedagang di Pasar Pringgan Medan menjadi tersangka usai duel dengan seorang preman. <br /> <br />Kasus yang awalnya ditangani polsek medan baru ini, kini resmi ditarik ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan status tersangka sang pedagang. <br /> <br />Duel antara pedagang berinisial BA dengan preman berinisial BS tersebut sempat terekam CCTV. <br /> <br />Keributan antara keduanya terjadi setelah sebelumnya BA didatangani oleh dua orang yang meminta uang bongkar muat barang. <br /> <br />Karena tidak diberikan, tidak berselang lama, BS kemudian menghampiri BA sembari menggedor mobil yang mengangkut dagangannya. <br /> <br />Aksi preman tersebut memicu perkelahian. <br /> <br />Saat duel inilah BS menikam BA. <br /> <br />BA pun kemudian membalasnya dengan memukul BS menggunakan kunci roda. <br /> <br />Dalam kasus ini, keduanya kemudian membuat laporan pengaduan ke pihak yang berwajib, hingga kemudian sang preman terlebih dahulu ditangkap dan berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan. <br /> <br />Sedangkan sang pedagang, saat ini juga menyandang status sebagai tersangka, sebagai tindak lanjut atas laporan sang preman yang mengalami luka-luka saat perkelahian tersebut. <br /> <br />Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebut masih menunggu hasil penyelidikan. <br /> <br />Dan tidak menutup kemungkinan status tersangka yang telah disematkan kepada sang pedagang akan dicabut, jika perbuatannya benar-benar atas dasar membela diri. (*) <br /> <br />#pedagang #preman #tersangka #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226706/pedagang-di-medan-ditetapkan-sebagai-tersangka-usai-ditikam-preman