PAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan Narkotika Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram. <br /> <br />Baca Juga Sabu 12,82 Gram Gagal Diselundupkan ke Lapas di https://www.kompas.tv/article/226757/sabu-12-82-gram-gagal-diselundupkan-ke-lapas <br /> <br />Seorang buruh di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena memiliki narkoba sabu seberat satu kilogram. <br /> <br />Sabu ini diduga dipasok dari seseorang di Malaysia. <br /> <br />Kepolisian Resor Kota Parepare langsung memusnahkan barang bukti sabu. <br /> <br />Baca Juga 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten Diringkus, Video Penangkapan Viral di Media Sosial di https://www.kompas.tv/article/226560/3-pengedar-sabu-antar-kabupaten-diringkus-video-penangkapan-viral-di-media-sosial <br /> <br />Menurut rencana, sabu seberat satu kilogram akan diedarkan di Kota Parepare, Sidrap, dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/226863/gagalkan-peredaran-sabu-polisi-tangkap-buruh-di-pelabuhan-dengan-barang-bukti-sabu-1-kg
