Surprise Me!

Parkir Kendaraan di Minimarket Kini Berbayar, Rp1.000 untuk Motor dan Rp2.000 untuk Mobil

2021-10-30 2 Dailymotion

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau resmi kembali menerapkan tarif parkir berbayar di minimarket. <br /> <br />Pemilik kendaraan harus membayar Rp1.000 untuk parkir motor dan Rp2.000 untuk parkir mobil. <br /> <br />Kebijakan ini berlaku di Indomaret dan Alfamart, setelah NPWP di kedua minimarket dicabut. <br /> <br />Tarif parkir berlaku setelah pajak parkir berubah. <br /> <br />Baca Juga YLKI: Karcis Parkir Jaminan Konsumen, Kalau Tidak Ada itu Tindakan Ilegal di https://www.kompas.tv/article/226728/ylki-karcis-parkir-jaminan-konsumen-kalau-tidak-ada-itu-tindakan-ilegal <br /> <br />Sebelumnya, pajak parkir disetor oleh pihak ritel ke Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. <br /> <br />Per 15 Oktober, pajak parkir berubah ke jasa pelayanan umum perparkiran, yang dikelola oleh pihak ketiga melalui UPT perparkiran Dinas Perhubungan. <br /> <br />Sebelumnya, parkir berbayar di minimarket sempat dihentikan setelah menuai protes. <br /> <br />Kebijakan parkir di minimarket ramai diperbincangkan usai viral spanduk parkir gratis di minimarket di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Namun, sejumlah minimarket di Bekasi akhirnya menurunkan spanduk serupa. <br /> <br />Nomor pengaduan ke Polsek Bekasi Selatan, dan Polres Metro Bekasi Kota, ternyata kini sudah tak valid, karena polisi pemilik nomor sudah pindah tugas ke Pasuruan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/226884/parkir-kendaraan-di-minimarket-kini-berbayar-rp1-000-untuk-motor-dan-rp2-000-untuk-mobil

Buy Now on CodeCanyon