KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB, Tjahjo Kumolo meminta Polri membuat seleksi khusus terhadap eks pegawai KPK yang diberhentikan. <br /> <br />Permintaan itu disampaikan dalam surat yang dikirimkan Tjahjo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. <br /> <br />Dalam surat resminya,Tjahjo mengapresiasi usulan Kapolri yang ingin mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri sebagai tindak lanjut arahan Presiden. <br /> <br />Tjahjo mengatakan untuk merealisasikannya,Kapolri perlu mempertemukan ke-57 eks pegawai KPK guna menyepakati pengangkatan sebagai ASN Polri. <br /> <br />Setelah itu menurut Tjahjo perlu ada seleksi khusus dengan memetakan pengalaman dan kompetensi para eks pegawai KPK. <br /> <br />Baca Juga Menpan RB Tegaskan Pecat ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021 di https://www.kompas.tv/article/225895/menpan-rb-tegaskan-pecat-asn-yang-terlibat-kecurangan-dalam-seleksi-casn-2021 <br /> <br />Sementara itu, 57 eks pegawai kpk masih menunggu mekanisme dan prosedur terkait seleksi khusus ASN Polri. <br /> <br />Mantan Kasatgas Diklat KPK, Hotman Tambunan belum mengetahui bentuk tes yang akan dilakukan Polri. <br /> <br />Hotman dan mantan pegawai KPK yang lain mengatakan wacana yang digulirkan MenPAN RB masih menunggu mekanisme dan prosedur secara resmi mengenai seleksi khusus tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227051/menpan-rb-minta-polri-seleksi-khusus-eks-pegawai-kpk