LAMPUNG, KOMPAS.TV Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat empat kilogram digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Mesuji, Kamis (28/10/2021). <br /> <br />Pengungkapan ini terjadi di kawasan Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji saat mengendarai satu unit mobil bernomor polisi BG 9755 MJ dengan membawa barang tersebut. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Polisi Bongkar Karung Narkoba, 22 Kg Sabu Disita di https://www.kompas.tv/article/223805/detik-detik-polisi-bongkar-karung-narkoba-22-kg-sabu-disita <br /> <br />Menurut AKBP Alim selaku Kapolres Mesuji, Lampung, pengungkapan empat kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar sejak lima tahun terakhir yang berada di wilayah hukum Polres Mesuji. <br /> <br />"Dari pendalaman, barang bukti berupa sabu seberat empat kilogram ini berasal dari Riau," ujar dia. <br /> <br />Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, petugas juga menahan dua orang pelaku berinisial H-S dan E-F yang satu di antaranya diketahui merupakan seorang perempuan asal Riau. <br /> <br />Baca Juga Polisi Amankan 1,2 Kg Sabu dari Dua Orang Tersangka di https://www.kompas.tv/article/220928/polisi-amankan-1-2-kg-sabu-dari-dua-orang-tersangka <br /> <br />Hingga saat ini, proses pengembangan kasus terus dilakukan oleh polisi atas dugaan adanya tersangka lain yang turut terlibat. <br /> <br />#penyelundupan #narkoba #polresmesuji <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/227430/polisi-gagalkan-penyelundupan-4-kilogram-sabu
